News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayat Tanpa Kepala yang Hangus Dibakar di Semarang Mengarah pada Pegawai Bapenda, Diduga Dibunuh

Jasad tanpa kepala yang dibakar bersama sepeda motor diduga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, diduga korban dibunuh.
Jumat, 9 September 2022 - 19:18 WIB
Kepolisian saat melakukan pemeriksaan terkait penemuan jasad dan motor yang terbakar di di CV Family kawasan Marina pada Jumat (9/9/2022).
Sumber :
  • Didit Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Jasad tanpa kepala yang dibakar bersama sepeda motor diduga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian soal penemuan jasad dan motor yang terbakar hangus di CV Family kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam mengarah kepada pegawai Bapenda Kota Semarang yang dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, pihak keluarga diduga korban yang bernama Iwan Budi Paulus ini masih menunggu hasil tes DNA dari kepolisian. Adik ipar Iwan, Yosef Prastowo (41) mengatakan, pihak keluarga telah dimintai sampel oleh pihak kepolisian pada pukul 13.00 WIB. Sampel DNA yang diambil berasal dari anak yang diduga korban.

"Pihak keluarga masih menunggu hasil tes DNA. Kami masih menunggu itu. Sampel sudah diambil dari anak (anak Iwan)," ujar Yosef saat ditemui wartawan, Jumat (9/9/2022).

Dirinya mengatakan, pihak keluarga berharap mayat yang ditemukan tanpa kepala itu bukanlah kakak iparnya meski motor dan beberapa barang bukti lainnya identitk dengan Iwan. 

"Kami berharap itu bukan beliau. Tapi kalau motornya memang benar karena sudah dicek rangka dan nomor mesinnya," terangnya. 

Disisi lain, keluarga tidak percaya jika Iwan terlibat dalam kasus korupsi. Dibalik kejadian yang sedang menimpa, Iwan merupakan sosok yang bertanggungjawab dan profesional.

"Kalau untuk korupsi kami enggak percaya. Kalau korupsi rumahnya pasti sudah gedong, ini kan rumahnya juga bangunan lama. Mobilnya juga masih utang," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, mayat hangus terbakar ditemukan di kawasan Marina Semarang. Mayat itu mengatah pada pegawai Bapenda Kota Semarang bernama Iwan Budi Paulus yang hilang. 

Hal itu dapat dikatakan setelah hasil pemeriksaan motor yang terbakar di sebelah jasad itu identik dengan motor Iwan Budi Paulus. Saat dilaporkan hilang Iwan mengendarai motor dinas dengan plat H 9799 RA. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.(dcz/mut)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT