News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jasad Terbakar di Marina Identik dengan Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang

Penemuan jasad dan motor terbakar di kawasan Marina, Kamis (8/9/2022) malam mengarah pada pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang hilang.
Jumat, 9 September 2022 - 13:12 WIB
Kepolisian saat Melakukan Olah TKP Penemuan Jasad dan Motor yang Terbakar di Kawasan Marina pada Jumat (9/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Penemuan jasad dan motor yang terbakar di CV Family kawasan Marina pada Kamis (8/9/2022) malam mengarah kepada pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang hilang. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian mengidentifikasi motor yang terbakar ini digunakan oleh pegawai Bapenda Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kendaraan yang terbakar itu masih meninggalkan pelat nomor polisi, pelat merah, pelat dinas diduga motor matic pelatnya (nomor) H-9799-RA,” ujar Irwan saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Jumat (9/9/2022). 

Meski demikian, Irwan menyebut temuan itu masih didalami oleh Tim Labfor Polda Jateng. Hal itu dilakukan guna membuktikan secara pasti identitas korban yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 lalu. 

“Kepastiannya kita masih menunggu proses pemeriksaan forensik karena ini harus dibuktikan dulu apakah yang meninggal ini Iwan atau bukan. Kalau kendaraannya diduga kuat iya, karena identik dengan nomor pelat, nomor rangka, nomor mesin itu sudah identik,” terangnya. 

“Kemudian selain itu ada juga pelat nama, nametag, papan nama atas nama Iwan Budi P. Apakah ini Iwan Budi P atau bukan, ini masih menunggu kepastian melalui pemeriksaan forensik dan tes DNA,” tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain, Irwan menjelaskan kondisi korban ketika ditemukan sudah dalam kondisi hangus terbakar dengan kepala, kaki kanan dan dua telapak tangan hilang. Namun Irwan masih menunggu hasil forensik terkait kapan peristiwa ini terjadi.

“Yang terbakar itu bagian leher ke bawah. Kemudian, kepalanya tidak ditemukan di TKP. Tidak ditemukannya kenapa, apakah memang kemungkinan dibawa binatang liar di sekitar sini ya itu mungkin bisa oleh karena itu, polsek, setelah ini akan melakukan pencarian dibantu anjing pelacak dari Polrestabes Semarang. Nanti akan kita tentukan setelah menerima hasil pemeriksaan forensik,” tuturnya.(Dcz/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT