Demi menjaga tradisi penerbangan balon udara yang sudah ada sejak 100 tahun lalu di Kabupaten Wonosobo tersebut, pihak PLN juga terus ikut mensosialisasikan tata cara menerbangkan balon udara secara benar, salah satunya yakni dengan cara ditambatkan dengan ketinggian maksimal 150 meter.
"Untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan, PT. PLN (Persero) ULTG Wonosobo akan terus melakukan sosialisasi tentang manfaat dan bahaya pada listrik apabila balon udara yang liar tersebut tidak ditambatkan," pungkasnya. (Rbo/Buz)
Load more