Datangi DPRD Pati, AMPB Desak Pembebasan Pentolan Aktifis Supriyono “Botok” dan Teguh Istiyanto
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com – Hampir satu bulan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias botok dan Teguh Istiyanto di tahan di Mapolda Jawa Tengah, usai menggelar demo mengawal sidang paripurna Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada 31 Oktober 2025 lalu.
Selain Supriyanto dan Teguh Istiyanto, terdapat sembilan orang yang saat ini ditahan di Markas Polda Jawa Tengah. Mereka yakni tujuh anggota AMPB dan dua massa pendukung Bupati Pati Sudewo.
Supriyanto cs ditangkap aparat Polresta Pati dan saat ini ditahan di Mapolda Jawa Tengah, usai menggelar demo mengawal sidang paripurna Hak Angket DPRD tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Dalam sidang paripurna tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Pati sepakat memberikan kesempatan kepada Bupati Pati Sudewo untuk memperbaiki kinerja. Hanya Fraksi PDIP yang merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo.
Karena Pemakzulan hanya disetujui satu fraksi dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati, Pemakzulan Bupati Pati Sudewo pun gagal.
Gagalnya pemakzulan ini membuat massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kecewa. Mereka kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang.
Tindakan ini menjadi celah aparat kepolisian untuk menangkap dua pentolan AMPB Supriyanto “Botok” dan Teguh Istiyanto, meskipun hanya memblokir Pantura sekitar 15 menit.
Berbagai upaya dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk
menangguhkan penahanan Supriyono “Botok” dan Teguh Istiyanto cs.
Sejumlah perwakilan AMPB pun mendatangi kantor DPRD Pati pada Selasa (25/11/2025). Mereka meminta kejelasan rencana rekonsiliasi dengan Bupati Pati Sudewo agar Supriyono “Botok” cs dan massa pro Bupati Pati Sudewo bisa dibebaskan.
”Saudara kita Mas Botok ini kan sudah hari ke-25 ditahan di Mapolda. Hari ini saya dan kawan-kawan aliansi mencoba untuk audiensi dengan DPRD Pati terkait (nasib) kawan saya. Permintaan untuk rekonsiliasi itu sudah sampai sejauh mana. Apakah sudah ada pembahasan atau belum dari wakil kita yakni pihak DPRD,” kata Koordinator AMPB, Novi, usai bertemu dengan ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
“Tadi kita sudah bertemu dengan pak Ali selaku ketua Dewan, intinya belum ada jawaban pasti. Mau menunggu sampai kapan lagi, hampir satu bulan kawan kami (ditahan),” lanjutnya.
Selain meminta kejelasan rekonsiliasi, mereka juga meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin dan anggota DPRD Pati lainnya untuk menandatangani surat penangguhan penahanan Supriyono “Botok” cs dan massa pro Bupati Pati Sudewo.
Namun, mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Novi mengaku Ali Badrudin tidak memberikan tanda tangan penangguhan penahanan Botok cs dan massa pro Bupati Pati Sudewo.
”Saya di bawah sudah bergerak mengumpulkan tanda tangan beserta KTP seribu orang. Saya di sini meminta tanda tangan wakil kami karena hari ini ada Paripurna. Tapi kenyataannya tidak ada yang berani. Tidak ada yang empati dengan Mas Botok,” ungkapnya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan telah ditemui sejumlah anggota AMPB pada Selasa siang.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Pati diminta menjadi penggagas rekonsiliasi Supriyono “Botok” cs dengan Bupati Pati Sudewo untuk penangguhan penahanan Botok cs dan massa pro Bupati Pati Sudewo.
”Mereka minta DPRD penggagas rekonsiliasi. Kami dimintai tanda tangan agar rekonsiliasi berjalan. Tapi kami DPRD perlu berembug dulu,” kata Ali Badrudin.
Ali mengungkapkan, dirinya enggan menjadi penggagas rekonsiliasi karena tidak mau dianggap melakukan intervensi terhadap proses hukum.
”Aliansi minta DPRD Kabupaten Pati untuk menjadi penggagas rekonsiliasi. Pada prinsipnya kami mendukung rekonsiliasi, kami tidak mempersulit. Tapi kalau kami diminta sebagai penggagas, kami minta (izin) fraksi lain dan Forkopimda Kabupaten Pati. Kami tidak mau dibilang intervensi,” tandasnya.
Supriyono “Botok” cs dan massa lainnya yang ditahan di Polda Jawa Tengah, menurut Ali telah melakukan tindakan melanggar hukum pidana. Dirinya pun meminta AMPB untuk berkomunikasi dengan baik kepada polisi agar rekonsiliasi berjalan dengan baik.
”Pak Botok kan melanggar ketertiban. Kalau ada upaya rekonsiliasi atau penangguhan penahanan tentunya harus disampaikan kepada pihak kepolisian. Ya di komunikasikan dengan baik,” pungkas dia. (arm/buz)
Load more