Kasus Penganiayaan ASN dengan Airsoft Gun di Sragen Ternyata Dilatarbelakangi Cemburu
Sejumlah fakta terkuak setelah penganiaya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sragen Jawa Tengah beberapa waktu lalu oleh seorang pria.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Sementara itu hasil pemeriksaan, DSW merupakan seorang karyawan swasta asal Karanganyar dan merupakan residivis kasus Narkoba dan Pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan pidana maksimal 2 tahun 8 bulan. (uti/buz)
Load more