Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Mantan Sekda Mengaku Tak Dilibatkan saat Merumuskan Kenaikan PBB-P2 250 Persen
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com – Setelah tertunda hampir dua pekan karena tim Pansus bertolak ke Jakarta untuk konsultasi hasil temuan Pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati kembali dilanjutkan pada Rabu (17/9/2025).
Rapat ini digelar untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Mantan Sekda Kabupaten Pati Jumani, kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga Kepala DPUPR Pati, dipanggil untuk memberikan keterangan.
Dalam sidang, terungkap sejumlah fakta, salah satunya pengakuan mantan Sekda Jumani yang mengaku tidak pernah dilibatkan Bupati Pati Sudewo dalam kebijakan penting daerah.
Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, mantan Sekda Kabupaten Pati Jumani, dicecar pertanyaan anggota pansus, mulai dari kebijakan mutasi jabatan, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pergeseran anggaran APBD Kabupaten Pati 2025.
Jumani mengaku selama menjabat Sekda, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penting. Bahkan, untuk pergeseran anggaran ratusan miliar rupiah, ia hanya menerima hasil keputusan tanpa mengetahui detail prosesnya.
“Terkait dengan PBB dari awal saya tidak pernah dilibatkan di penyusunan, perencanaan dan sebagaianya. Sehingga terkait rapat di Slungkep (rumah Bupati Sudewo) saya juga tidak hadir karena tidak dilibatkan tidak diundang,” ungkap Jumani.
Hal serupa juga terjadi saat muncul polemik mutasi jabatan PNS hingga dirinya sendiri dimutasi menjadi staf ahli Bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan.
Jumani menambahkan, selama menjadi staf ahli Bupati ia tidak pernah dimintai pendapat oleh Bupati Pati Sudewo.
“Saya menjadi staf ahli seingat saya per 2 Juli 2025. Selama menjadi staf ahli, saya belum pernah dimintai pendapat Bupati,” ujar dia
Kepala itu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso dimintai keterangan terkait anggaran DPUTR Pati yang membengkak usai kebijakan efesiensi dari Bupati Pati Sudewo. Pada tahun 2025 anggaran DPUTR tembus Rp 446 miliar.
Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, mengaku sebelumnya anggaran di dinasnya sekitar Rp 200 miliar setiap tahun. Namun usai adanya efisiensi dan rasionalisasi, anggaran di dinasnya mencapai Rp 445 miliar pada 2025 ini.
Load more