Pemakzulan Bupati Pati, Pansus Hak Angket DPRD Terus Kuliti Sejumlah Kebijakan Sudewo
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com – Pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, masih terus bergulir di DPRD Pati, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025).
Pada rapat Pansus hari ini, tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil dan memintai keterangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, sejumlah kepala desa dan camat, Plt Kepala Dinas Kesehatan serta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Mereka dimintai keterangan terkait sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga menyalahi aturan dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Rapat panitia khusus (Pansus) pertama menghadirkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Pati, yang dihadiri oleh Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq.
Dalam rapat pansus tersebut, Umar Farouq membantah klaim Bupati Pati Sudewo yang menyebut kebijakan lima hari sekolah didukung lembaganya.
Ia mengatakan jika Bupati Pati justru baru menemui PCNU Pati usai mengumumkan wacana tersebut kepada ratusan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Pati, pada Rabu (7/5/2025) lalu. Sudewo baru mengutarakan wacana ini ke PCNU sehari setelahnya.
”Hari Rabu beliau ngendikan di media (bahwa sudah didukung PCNU), Kamis baru ketemu kita (PCNU). Itu yang kita sayangkan,” katanya.
Soal adakah tim dari Pemkab Pati yang menemui PCNU Pati sebelum pengumuman wacana lima hari sekolah, Umar juga menyebut tidak ada. Baru setelah pertemuan dengan Bupati Pati Sudewo itu, tim kajian baru dibentuk.
”Tidak ada (tim yang menemui PCNU). Timnya baru dibentuk Kamis itu. Kami PCNU Pati, Disdik (Dinas Kependidikan dan Kebudayaan), dan Pak Plt Disdikbud baru ketemu hari-hari berikutnya,” imbuhnya.
Makanya, lanjut dia, PCNU Pati lantas mengeluarkan maklumat yang salah satunya meminta Bupati Sudewo meminta maaf karena telah mengklaim kebijakan lima hari sekolah sudah didukung PCNU Pati
”Ketika maklumat itu kita sampaikan, segera beliau meminta maaf. Dan permintaan maaf beliau kami terima, kami apresiasi. Jadi sudah selesai,” ungkap dia.
Umar menyebut, kebijakan lima dan enam hari sekolah sama-sama sah karena sesuai undang-undang. Namun, jika kebijakan lima hari sekolah diterapkan, harus memenuhi syarat-syarat.
Load more