Pemakzulan Bupati Pati, Pansus Hak Angket DPRD Terus Kuliti Sejumlah Kebijakan Sudewo
- Tim tvOne - Abdul Rohim
"Tidak pernah ada istilah masukan atau persetujuan. Saya sempat menyampaikan di Kecamatan Margorejo saat ada sosialisasi. Saya minta tolong dikaji ulang karena kondisi masyarakat kecil sedang sulit, uang Rp 10 ribu pun sangat berarti bagi mereka," kata Suwarto.
"Jadi tidak benar kami setuju dan diajak rembukan dulu sebelumnya, tahu-tahu ada sosialisasi," tegasnya.
Setelah mendapat desakan masyarakat, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut. Tarif dikembalikan seperti tahun 2024, tanpa ada kenaikan satu persen pun.
Selanjutnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo.
Dia dimintai keterangan terkait dengan kejanggalan mutasi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan adanya laporan terkait dengan mutasi atau perpindahan jabatan tenaga kesehatan yang janggal.
Dia menilai adanya tenaga kesehatan yang dipindah ke wilayah lain dengan jarak cukup jauh, apabila ditempuh sampai 2 jam. Dia mengaku janggal karena proses mutasi dianggap tidak sesuai aturan.
"Video beredar di media sosial. Ada tenaga kesehatan dipindah dari jabatan ini Kecamatan ini," ungkap Bandang saat memimpin rapat Pansus di DPRD Pati.
"Kemudian ada pertimbangan demo kok dikembalikan. Itu mutasi Dukuhseti ke Sukolilo, lalu dari Pucakwangi dipindah ke Cluwak jaraknya hampir 2 jam," lanjutnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pati, Luky Pratugas Narimo, mengatakan sejak menjabat di Dinas kesehatan tiga bulan ini telah melakukan mutasi jabatan sebanyak 14 tenaga kesehatan. Itu terdiri dari penugasan dan mutasi yang rutin dilakukan.
"Terkait dengan dasar mutasi dilakukan pada SK Bupati, kalau penugasan dari kami kepala Dinas kesehatan," lanjut dia.
Menurutnya ada tenaga kesehatan dari Puskesmas Pucakwangi dengan nama Eko Hadi Sucipto sebelumnya dipindah ke Cluwak. Untuk diketahui jarak Pucakwangi ke Cluwak sejauh 2 jam. Lucky beralasan karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas.
"Jadi untuk kami melakukan penugasan kami sampaikan dasarnya kebutuhan organisasi untuk melakukan penugasan tidak ada larangan bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan penataan SDM," ungkap dia.
Load more