GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu, Tiga Pemuda Diringkus Polisi Satu Masih dibawah Umur

Tiga pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai edarkan uang palsu (upal). Satu diantara pelaku ialah masih di bawah umur.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 30 Mei 2025 - 13:52 WIB
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto (kanan) saat menunjukkan batang bukti berupa uang Palsu
Sumber :
  • tvOne - Mahfira Putri

Sragen, tvOnenews.com - Tiga pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai edarkan uang palsu (upal). Satu diantara pelaku ialah masih di bawah umur.

Ketiga pelaku ialah RWW (19), BMS (21) sementara satu pelaku anak berinisial MBR (17). Ketiganya terbukti menyimpan dan mengedarkan uang palsu berbagai pecahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka ditangkap polisi seusai membelanjakan selembar upal Rp100.000 untuk beli rokok senilai Rp 29.000 di warung kelontong di wilayah Made, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen (7/5/2025) siang.

Di warung tersebut pelaku MBR membelanjakan satu lembar pecahan 100.000 dari uang palsu itu untuk membelikan rokok. 

Rokok itu seharga Rp 29.000 sehingga terdapat sisa kembaliannya Rp 71.000. Usai membeli rokok, pelaku anak kembali ke mobil. 

Kemudian para pelaku berangkat ke tempat-tempat lainnya dan pada saat pergi, baru disadari oleh korban bahwasanya setelah diperiksa uangnya palsu.

"Atas informasi tersebut kami dari pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan didampingi Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto, Jumat (30/5/2025).

Kapolres mengatakan, di hari yang sama ketiga pelaku beserta uang palsu dan kendaraan berhasil di amankan kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku ini mendapatkan uang dari salah satu ayah pelaku, yakni orang tua dari pelaku RWW yang berada di Wonosari, Jogjakarta.

"Uang itu diberikan ayah pelaku pada hari Selasa (6/5) dini hari di Wonosari, Yogyakarta. Ayahnya memberikan segepok uang, uang palsu melalui anaknya," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan ketiga pelaku berencana mengedarkan uang palsu (upal) kertas senilai Rp24,19 juta berupa pecahan uang kertas Rp 100.000 Rp 50.000, Rp20.000-an, dan Rp5.000-an dan upal dolar Amerika US$250.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas kami sedang melaksanakan pengembangan mencari keberadaan pelaku yang merupakan ayah dari salah seorang pelaku yang sudah kita amankan," kata Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 36 Junto pasal 26 ayat 3 undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, dan pidana penjara sebanyak-banyaknya Rp50 miliar. (uti/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT