Sementara itu, menurut Pegendali Ekosistem Hutan BKSDA Jawa Tengah, Rodrigo, mengatakan burung Nuri Maluku adalah salah satu satwa yang dilindungi keberadaannya, yang hingga kini memang masih banyak ditemukan untuk diperjualbelikan dipasaran.
“Nuri ini kan asalnya dari Indonesia bagian timur, Maluku. Biasanya diselundupkan ke bagian Jawa Tengah kebanyakan melalui kapal atau kendaraan umum lainnya,” ujarnya.
Untuk menghentikan praktek jual beli satwa dilindungi, pihak BKSDA Jawa Tengah seringkali melakukan operasi pasar dan melakukan himbauan kepada pencinta satwa untuk tidak melakukan jual beli satwa langka atau satwa dilindungi.
“Kita sering memantau baik itu melalui media sosial, atau terjun langsung ke lapangan dan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memperjual belikan satwa dilindungi. Dan itu sudah sering kali dilakukan beberapa kali di wilayah Wonosobo dan wilayah lain,” pungkasnya.(Ronaldo Bramantyo/Buz)
Load more