News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bermodal Surat Rekomendasi dari Desa, Seorang Warga di Brebes Timbun BBM Jenis Pertalite

Tim Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, dengan modus membeli di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari desa.
Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB
Puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite dalam bak mobil yang diamankan Satreskrim Polres Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, dengan modus membeli di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari desa.

Kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite terungkap, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan masyarakat, khususnya kalangan petani yang resah akibat kesulitan mendapatkan BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil bak terbuka yang dicurigai keluar dari SPBU di daerah Kecamatan Ketanggungan.

Setelah berhasil  dikejar di Jalan Desa Karangmalang Kecamatan Ketanggungan, mobil berhasil dihentikan. Polisi menemukan 23 jeriken berisi Pertalite yang diangkut dalam bak mobil dengan ditutupi terpal.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, dari hasil penggeledahan dari mobil bak terbuka yang dicegat polisi, ditemukan 23 jeriken yang berisi Pertalite.

"BBM Pertalite ini kami amankan dan perkara ini masih kami kembangkan," kata Resandro kepada awak media, Jumat (14/03/2025) siang.

Dari lokasi kejadian, Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polres mengamankan puluhan jeriken berisi Pertalite sebanyak 690 liter beserta mobil bak terbuka Mitsubishi L300 warna Hitam Silver Nopol. B-9143-TRO ke Mapolres Brebes.

"Modus pelaku agar bisa membeli Pertalite di SPBU yakni bermodalkan surat rekomendasi dari pihak desa yang seharusnya diperuntukkan bagi petani untuk kebutuhan menyirami air menggunakan mesin pompa," ungkap Resandro.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka Turmudi (50), warga Desa Tembongraja Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut serta dibalik aksi penyalahgunaan BBM jenis solar yang dibeli di sebuah SPBU.

"Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, BBM Pertalite yang dibeli dengan jumlah besar ini akan dijual dengan cara di ecerkan," ujar Resandro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisnis gelap tersangka sudah dilakukan puluhan kali sejak bulan November tahun 2024 lalu. Selama menjalankan bisnis gelapnya, tersangka bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.500 per liternya.

" Akibat perbuatannya tersangka terancam 6 tahun penjara dan denda hingga Rp. 60 miliar," pungkasnya. (tho/buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT