News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Jembatan di Kabupaten Batang Rusak Akibat Terjangan Banjir

Sejumlah jembatan di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, rusak akibat banjir. BPBD Jawa Tengah mencatat, enam fasilitas penghubung terputus, sedangkan genangan terpantau telah surut. 
Rabu, 22 Januari 2025 - 11:12 WIB
Kondisi jembatan yang rusak akibat banjir.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Batang, tvOnenews.com - Sejumlah jembatan di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, rusak akibat banjir.

"Data mutakhir pada Selasa malam (21/1), pukul 22.49 WIB, kaji cepat BPBD Provinsi Jawa Tengah mencatat, enam fasilitas penghubung terputus, sedangkan genangan terpantau telah surut." kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banjir yang terjadi setelah hujan lebat dan berlangsung cukup lama mengguyur wilayah selatan Kabupaten Batang. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (20/1) lalu, pukul 17.00 WIB.

Tidak hanya jembatan, tetapi lima rumah warga rusak berat. Tidak ada korban jiwa akibat banjir yang menerjang 10 wilayah administrasi setingkat desa atau kelurahan ini. Pascabanjir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang bersama unsur terkait akan melakukan perbaikan jembatan

Namun demikian, sebanyak dua warga mengalami luka-luka dan sudah dirujuk ke RSUD Limpung, sedangkan dua warga yang dikabarkan hanyut berhasil dievakuasi. Dua warga hanyut telah mendapatkan perawatan medis.

Ketika banjir terjadi, sebanyak 130 KK atau 500 warga mengungsi, sedangkan lebih dari 7.000 warga terdampak banjir tersebut. BPBD setempat masih melakukan pendataan untuk warga mengungsi. 

Sebaran warga terdampak berada pada 10 desa atau kelurahan di 10 kecamatan. Kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Bawang, Reban, Subah, Tersono, Warungasem, Gringsing, Bandar, Blado, Batang dan Wonotunggal

"Data kerugian hingga Selasa (21/1) malam, di samping jembatan dan rumah, BNPB mencatat fasilitas terdampak berupa rumah 7 unit, obyek wisata 1, pembangkit listrik tenaga hidro 1 dan ruas jalan 1." lanjut Muhari dalam keterangannya.

Sementara itu, sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah dilanda bencana hidrometeorologi pada minggu keempat Januari 2025, seperti banjir dan longsor. Beberapa kabupaten dan kota terdampak, antara lain Pekalongan, Kendal, Brebes, Grobogan, Pemalang, Demak, Sragen, Tegal dan Kota Surakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi cuaca cuaca esktrem berupa hujan intensitas sedang hingga lebat terjadi di wilayah Jawa Tengah masih berpotensi hingga dua hari ke depan (23-24/1). 

Menyikapi potensi cuaca ekstrem dan bencana di wilayah, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga untuk mencegah, memitigasi maupun merespons potensi dampak bencana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT