News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Aturan ODOL, Sopir Truk Tutup Jalur Pantura Batang

Para sopir truk di Batang, Jawa Tengah berunjuk rasa memprotes aturan yang melarang truk over dimension dan over load (ODOL). Mereka menutup jalur Pantura.
Selasa, 22 Februari 2022 - 19:44 WIB
Aksi Para Sopir di Jalur Pantura Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Batang, Jawa Tengah - Para sopir truk di Kabupaten Batang, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa, memprotes aturan yang melarang truk over dimension dan over load (ODOL). Dalam aksinya para sopir memblokir akses jalan Pantura Batang, hingga melumpuhkan jalur tersebut selama tiga jam, mulai pukul 11.30 hingga 14.30 WIB.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setempat sempat terkecoh oleh aksi ribuan sopir truk, kernet, awak truk maupun komunitas pekerja angkutan truk yang sebelumnya berkumpul di depan Jembatan Timbang, Kecamatan Subah dan sempat membubarkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ternyata aksi berlanjut lagi di sebelah timur Terminal Banyuputih dengan jumlah yang lebih besar dan secara sepontan menutup jalur pantura dengan cara memarkirkan ratusan truk di dua jalur sehingga melumpuhkan arus lalu lintas dari dua arah sepanjang tiga kilometer.

Salah satu pengemudi truk, Bukhori, asal Kecamatan Subah mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan merupakan dukungan untuk menolak Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Kita mobil tua dilarang panjang, sementara mobil baru pengeluaran baru mobilnya panjang-panjang. Jadi kalau persoalan muatan kita susah cari muatan kalau tidak dipanjangin, kami cuma menuntut gimana mobil tua bisa ijin dipanjangin gitu aja, kita tidak bisa KIR jadi kita nganggur selama ini tidak bisa jalan dulu, harus dipotong," kata Bukhori.

Menurut Bukhori, jika penerapan UU tersebut di lapangan menimbulkan rasa ketidakadilan karena yang kerap menjadi sasaran tilang dan pungli selalu pengemudi dan pengusaha angkutan kecil, sementara truk milik pengusaha besar yang melanggar tak pernah ditindak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pemilik truk tua mengaku terpaksa menambah dimensi agar bisa menampung lebih banyak muatan demi memenuhi permintaan pelanggan. Truk ODOL dianggap kalah bersaing dengan truk jenis baru dengan ukuran lebih besar dan panjang.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiono, yang bernegosiasi dengan peserta aksi berjanji meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat serta dalam waktu dekat untuk mengundang tiga pihak yakni pengusaha truk, sopir truk dan pengusaha pengguna jasa angkutan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT