News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Motor Nasabah Nunggak, Seorang Debt Collector di Wonogiri Ditangkap Polisi

Seorang debt collector di Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Jumat, 8 November 2024 - 14:54 WIB
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wonogiri (Dok.Humas Polres Wonogiri)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Wonogiri, tvOnenews.com - Seorang debt collector di Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun 6 bulan.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pelaku adalah MK (38) warga Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. MK diamankan petugas kepolisian di kediamannya pada hari Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Anom Prabowo menuturkan MK ditangkap polisi seusai menggelapkan satu unit sepeda motor milik DH (39), warga Desa Gedong Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (6/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

"Awalnya pelaku menyita satu unit kendaraan Honda Vario Nomor Polisi DK 4035 QT. Kendaraan tersebut merupakan milik DH yang nunggak cicilan," kata AKP Anom, Jumat (8/11/2024).

Karena alasan nunggak cicilan tersebut, oleh pelaku MK, kendaraan diambil dengan alasan akan di serahkan ke pihak leasing.

Namun, sepeda motor tersebut tidak di kembalikan ke kantor leasing. Oleh MK motor itu justru malah dijual.

"Pelaku menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Seharusnya unit kendaraan itu diserahkan ke kantor leasing. Namun oleh pelaku malah dijual ke pihak lain,” kata AKP Anom Prabowo.

Dari tangan pelaku MK, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah STNK sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi DK 4035 QT dan satu buah perjanjian pembiayaan.

Atas perbuatannya pelaku MK telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku MK disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun 6 bulan.(ags/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT