Boyolali, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di perusahaan KSP Bangun Jaya Mataram.
Dalam kasus ini sebanyak empat orang pelaku ditangkap petugas yaitu MAR (20), DP (41), AS (24) MR (26).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Jalan Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran. Para pelaku diringkus pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.
"Keempat pelaku menggunakan modus perencanaan matang. Pelaku MAR adalah karyawan koperasi diduga memanfaatkan temannya AS untuk tidak mengunci brankas secara benar," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangan persnya, Jumat (11/10/2024).
"Akibatnya brankas tersebut bisa dibobol dan sejumlah uang serta dokumen berharga digondol oleh pelaku," imbuhnya.
Kejadian itu terungkap setelah seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, Abdul Mukti menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp 58 juta, sepeda motor Honda Revo, dan dokumen penting koperasi. Abdul Mukti pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota, Minggu, 1 September 2024.
Joko Purwadi menjelaskan beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Load more