Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti dari penindakan 118 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (25/9/2024).
“Kami berharap dengan adanya proses penegakan hukum angka kejahatan bahkan perkelahian remaja yang sedang marak ini juga berkurang,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more