Detail Foto - Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Penindakan 118 Kasus
Pemusnahan barang bukti penindakan 118 kasus di Kejari Kota Semarang, Rabu (25/9/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti dari penindakan 118 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (25/9/2024).
- galeri foto