News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu, Emak-emak Ditangkap Warga di Pasar Salatiga

Seorang perempuan berusia 48 tahun berinisial TN ditangkap oleh warga Kota Salatiga di Pasaraya 1 Salatiga, Jawa Tengah, setelah kedapatan membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu.
Senin, 15 Juli 2024 - 11:49 WIB
Tangkapan layar video penangkapan pengedar upal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Seorang perempuan berusia 48 tahun berinisial TN ditangkap oleh warga Kota Salatiga di Pasaraya 1 Salatiga, Jawa Tengah, setelah kedapatan membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.

Dari video yang beredar di media sosial, TN ditangkap warga saat hendak pergi meninggalkan pasar karena menghindari panggilan dari pedagang yang menerima uang palsu untuk pembayaran satu bungkus buah jeruk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pedagang curiga dengan uang yang diberikan oleh TN karena karena uang yang dipegang tintanya luntur dan kusam. Kemudian korban meminta kembali uangnya akan tetapi pelaku mencoba melarikan diri. 

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari membenarkan kejadian penangkapan seorang wanita yang merupakan warga Salatiga berusia 48 tahun yang diduga telah mengedarkan uang palsu di Pasar Raya I Kota Salatiga pada Jumat (12/7/2024) lalu.

“ Benar, Polres Salatiga telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu yang beraksi di Pasar Raya I pada Jumat (12/7/2024) kemarin," terang Kapolres.

Dari pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian menemukan 25 lembar uang pecahan Rp 50.000 serta lima lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu.

Kapolres Salatiga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa bulan terakhir telah membeli uang palsu dengan nilai mencapai Rp 10.000.000 dengan harga Rp 3.500.000.

“ Pelaku beberapa bulan yang lalu membeli Rp 10.000.000 uang palsu, uangnya seratusan ribu dia membeli dengan harga Rp 3.500.000 dan saat ini yang sudah beredar di masyarakat sekitar Rp 8.000.000,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres tersangka merupakan pemain lama dan pernah mendekam dibalik jeruji penjara dengan kasus serupa pengedaran uang palsu.

Hingga kini Polres Salatiga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peredaran uang palsu di Salatiga. Pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011 tentangmata uang dan atau pasal 245 KUHP. (abc/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT