News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu, Emak-emak Ditangkap Warga di Pasar Salatiga

Seorang perempuan berusia 48 tahun berinisial TN ditangkap oleh warga Kota Salatiga di Pasaraya 1 Salatiga, Jawa Tengah, setelah kedapatan membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu.
Senin, 15 Juli 2024 - 11:49 WIB
Tangkapan layar video penangkapan pengedar upal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Seorang perempuan berusia 48 tahun berinisial TN ditangkap oleh warga Kota Salatiga di Pasaraya 1 Salatiga, Jawa Tengah, setelah kedapatan membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.

Dari video yang beredar di media sosial, TN ditangkap warga saat hendak pergi meninggalkan pasar karena menghindari panggilan dari pedagang yang menerima uang palsu untuk pembayaran satu bungkus buah jeruk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pedagang curiga dengan uang yang diberikan oleh TN karena karena uang yang dipegang tintanya luntur dan kusam. Kemudian korban meminta kembali uangnya akan tetapi pelaku mencoba melarikan diri. 

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari membenarkan kejadian penangkapan seorang wanita yang merupakan warga Salatiga berusia 48 tahun yang diduga telah mengedarkan uang palsu di Pasar Raya I Kota Salatiga pada Jumat (12/7/2024) lalu.

“ Benar, Polres Salatiga telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu yang beraksi di Pasar Raya I pada Jumat (12/7/2024) kemarin," terang Kapolres.

Dari pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian menemukan 25 lembar uang pecahan Rp 50.000 serta lima lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu.

Kapolres Salatiga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa bulan terakhir telah membeli uang palsu dengan nilai mencapai Rp 10.000.000 dengan harga Rp 3.500.000.

“ Pelaku beberapa bulan yang lalu membeli Rp 10.000.000 uang palsu, uangnya seratusan ribu dia membeli dengan harga Rp 3.500.000 dan saat ini yang sudah beredar di masyarakat sekitar Rp 8.000.000,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres tersangka merupakan pemain lama dan pernah mendekam dibalik jeruji penjara dengan kasus serupa pengedaran uang palsu.

Hingga kini Polres Salatiga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peredaran uang palsu di Salatiga. Pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011 tentangmata uang dan atau pasal 245 KUHP. (abc/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT