Pemalang, tvOnenews.com – Warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dihebohkan sepasang bocah pengantin yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Kankemenag Pemalang, Roziqun, melalui pesan singkatnya pada Rabu (12/06/ 2024) mengungkapkan, pernikahan sepasang pengantin kecil tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di Pemalang.
“Info yang kami dapatkan, pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Pemalang,” jelas Roziqun.
Sebelumnya diberitakan, pernikahan pasangan pengantin usia dini di Pemalang, heboh di media sosial, setelah foto keduanya diposting dibeberapa akun Instagram salah satunya @Pemalangupdate
Pengantin kecil tersebut adalah R Warga Pelutan, Pemalang dan T Warga Sugihwaras, Pemalang keduanya diketahui berusia 14 tahun. Keduanya tercatat di bangku kelas VIII SMP Negeri 1 Pemalang.
Pihak sekolah juga mengaku kaget dengan pernikahan tersebut, lantaran kedua anak tersebut sempat mengajukan pengunduran diri sebelum acara pernikahan berlangsung dengan alasan sakit.
Hingga pihak sekolah turun tangan mendatangi kedua rumah bocah tersebut dengan memberikan edukasi untuk tidak menikah dini. Namun pihak keluarga tetap menikahkan keduanya dengan alasan pribadi.
Load more