Dimana teman korban yang tersinggung lalu mengajak teman-temannya untuk bertemu dengan korban hingga terjadi adu mulut yang berakhir perundungan dan penganiayaan.
"Mediasi sebenarnya sudah dilakukan pihak sekolah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Termasuk melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal. kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum demi masa depan anak-anak mereka," jelas Darwan.
Akan tetapi, ayah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. sehingga polisi masih melakukan pemeriksaan. Sementara korban saat ini beraktifitas seperti biasanya karena tidak mengalami luka serius.
"Kami akan mempertemukan keluarga korban dan para keluarga anak yang berhadapan dengan hukum ,setelah pemeriksaan korban, saksi dan pelaku selesai," pungkasnya. (tho/buz)
Load more