News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sangat Memalukan! Pegawai Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Ini Tampangnya

JPU tuntut hukuman 2 tahun penjara terhadap Pegawai Kejati Jawa Tengah Moch. Baiquni Justicia Rahman yang jadi terdakwa kasus calo CPNS.
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:58 WIB
Moch. Baiquni Justicia Rahman, terdakwa kasus calo penerimaan CPNS Kejati Jateng berkonsultasi dengan penasihat hukumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Bagus Sutedja menuntut hukuman 2 tahun penjara terhadap Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Moch. Baiquni Justicia Rahman yang menjadi terdakwa kasus calo CPNS di lembaga penegak hukum tersebut.

Terdakwa juag dituntut untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. 

Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," tegas JPU Bagus Sutedja di hadapan Hakim Ketua Ruslan Hendra Irawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Terdakwa juga terbukti mengaku kepada sejumlah korbannya sebagai anggota Panitia Seleksi CPNS di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada tahun 2021 yang bisa membantu agar diterima sebagai pegawai dalam penerimaan tersebut.

Terdakwa sebagai bagian dari tim seleksi CPNS juga mengaku memiliki jatah untuk memasukkan dua calon dalam penerimaan tersebut dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Selain itu, jaksa menyebutkan terdapat tujuh korban yang terjerat janji terdakwa dan menyerahkan sejumlah uang yang besarannya bervariasi.

"Total uang yang diterima terdakwa dari saksi korban mencapai Rp1,07 miliar," kata jaksa.

Namun, tidak ada satu pun dari saksi korban tersebut yang diterima sebagai PNS.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan KKN.

Selain itu, terdakwa sebagai PNS Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah seharusnya mengetahui perbuatannya bertentangan dengan hukum.

Meski demikian, terdakwa sudah mengembalikan sejumlah uang milik korbannya

Atas tuntutan tersebut, terdakwa diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT