"Kami datangi mereka bersama kades, Bhabinkamtibmas, kanit Binmas dan Babinsa kita adakan klarifikasi terhadap anak tersebut dan mereka mengakui berbuat dalam video tersebut," ungkapnya.
"Kami lakukan pembinaan dan ajak orangtuanya untuk bisa hadir dan kami sampaikan juga bahwa aksi tersebut dapat dikenakan pidana sesuai hukum yang berlaku," lanjut Zaenudin.
Terakhir, Kapolsek menghimbau kepada para pelajar untuk tidak berbuat sesuatu yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
"Kami menghimbau kepada anak Pelajar belajarlah dengan rajin sebagai selayaknya seorang pelajar tidak berbuat yang melanggar atutan sekolah maupun melanggar hukum" pungkas AKP Zaenudin. (mdh/buz)
Load more