Eko menjelaskan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta masyarakat Desa setempat.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan, untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung membahayakan diri sendiri dan orang lain.
‘’Aksi balap liar tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mereka ini generasi muda penerus bangsa, jangan sampai terjerumus untuk melakukan kegiatan negatif yang berbahaya dan melanggar hukum,’’ pungkas Ipda Eko Arie. (buz)
Load more