Secara implementasi, lanjut dia, mekanisme pemberian diskon tersebut adalah sebagai berikut, pada tanggal 21 Desember 2023 potongan tarif tol diberikan kepada kendaraan yang berasal dari Jakarta (transaksi di Cikatama-red) dan bertransaksi akhir di GT Kalikangkung.
Sedangkan untuk tanggal 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024, potongan tarif diberikan untuk kendaraan yang kembali ke Jakarta dari GT Kalikangkung dan bertransaksi akhir di GT Cikatama.
"Sebagai ilustrasi, pengguna jalan dengan tarif golongan I yang sebelumnya membayar Rp. 60.000, saat diskon hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp. 54.000 saja," ungkap Dwinarto.
Program ini rencana juga akan dilaksanakan serentak oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas tol yang terintegrasi dalam Cluster 2, yakni ruas Cikampek sampai Kalikangkung. (tho/buz)
Load more