Setelah dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Ulil Albab kemudian mengakui salah dengan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Dan permintaan maaf karena yang bersangkutan (Ulil) mengakui kesalahan dan sudah dibuatkan video juga surat pernyataan bahwa atas nama Ulil mengaku bersalah dan tidak mengulangi kembali,” bebernya.
Disisi lain, Wiwit mewakili Polrestabes Semarang memberikan apresiasi kepada Bripka Tedi karena telah melakukan tindakan dengan penanganan yang tepat. Berkat penanganan yang dilakukan Bripka Tedi berarti mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Wiwit menekankan jika petugas kepolisian bisa mengabaikan peraturan lalu lintas manakala terjadi hal-hal darurat seperti ada kecelakaan, terjadi kemacetan serta kegiatan dinas penting lainnya. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa seperti yang dilakukan Ulil Albab karena membahayakan pengguna jalan lainnya.(dcz/buz)
Load more