Rembang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, berhasil membongkar kasus uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Tersangka yang berprofesi sebagai dukun terkuak aksinya setelah memberikan uang palsu kepada pasiennya.
Sarmin alias Minto warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai paranormal atau dukun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang. Ia ditangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah.
Sarmin berhasil diamankan di rumahnya usai aksinya terkuak setelah memberikan uang palsu kepada pasiennya.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan warga mengenai adanya penipuan dengan uang palsu.
Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara korban dengan tersangka. Korban awalnya menceritakan keluh kesah kepada tersangka bahwa anak perempuannya gagal tunangan.
Setelah itu, tersangka menyarankan kepada korban untuk melakukan prosesi buang sial dengan cara menyiapkan uang mahar senilai Rp 900 ribu yang nantinya akan dilarung ke laut.
“Kronologis penangkapannya adalah ada seorang warga yang melapor, yang bersangkutan berobat alternatif. Pelaku SR ini meminta untuk disediakan mahar Rp 900 ribu. Uang itu diserahkan, SR kemudian mengganti dengan uang yang sama dimasukkan ke dalam amplop. Uang tersebut tidak boleh dibuka dan diminta untuk dibuang ke laut,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Rabu (1/11/2023).
Load more