Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah, Seorang Paranormal di Rembang Ditangkap Polisi
Polres Rembang ungkap kasus uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Tersangka yang berprofesi sebagai dukun diciduk setelah berikan uang palsu kepada pasiennya.
Rabu, 1 November 2023 - 21:47 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
“Saya dapatnya dari Bekasi Uangnya Rp 110 juta saya beli dengan uang palsu Rp 9 juta,” ujar Sarmin.
Ia sudah mengedarkan sebagian uang palsunya pecahan seratus ribu rupiah tersebut ke sejumlah daerah diantaranya Kabupaten Blora dan Malang, Jawa Timur.
“Sudah saya edarkan di Malang Rp 30 juta, di Blora Rp 15 juta. Saya jual tukar dengan uang palsu,” pungkas dia.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 43 juta pecahan seratus ribu rupiah. Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam dijerat pasal 245 KUHP tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (arm/buz)
Load more