Penasaran, (F) menanyakan kepada temannya yang berhasil registrasi, mereka mengaku diminta untuk mentransfer kembali uang sebesar Rp 50.000. Dengan syarat registrasi KTP dan juga NIK.
"Nanti ditransfer, suruh transfer kembali gitu. Nominalnya Rp 50.000. Tapi ini malah beruntung ga jadi registrasi," tandasnya.
Seperti yang diketahui kasus permintaan registrasi aplikasi keuangan digital pada mahasiswa baru yang menuai sorotan banyak pihak tersebut kemudian memaksa pihak Rektorat UIN Surakarta mengambil tindakan tegas pada panitia dan Dema UIN.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah dicopot buntut sejumlah mahasiswa baru yang teregistrasi pinjaman online.
Selain mencopot Ketua Dema, Organisasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas juga dibekukan sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan tersebut diambil usai sidang dewan kehormatan kode etik UIN Raden Mas Said. Dengan no. 1003 tahun 2023 yang telah ditanda tangani Rektor UIN, Mudhofir.
"Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih universitas. Kemudian dilaksanakan oleh universitas dan fakultas dibawah koordinasi wakil rektor bidang akademik alumni dan kerjasama," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, membacakan putusan, Rabu (09/08/23) lalu.
Load more