Solo, tvOnenews.com - Kasus mahasiswa baru yang diminta oleh Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta untuk melakukan registrasi aplikasi keuangan digital masih terus didalam sejumlah pihak terkait.
Kasus ini mengemuka setelah mahasiswa baru UIN Surakarta ramai-ramai mengecam dan menolak arahan Dema untuk melakukan resgistrasi tersebut.
(F) adalah salah satu mahasiswa baru asal Fakultas Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang diminta untuk untuk mendownload aplikasi dan melakukan registrasi.
Beruntungnya (F) tidak masuk dalam salah satu mahasiswa baru yang teregistrasi dalam aplikasi yang dianjurkan panitia tersebut. Dikarenakan ada gangguan jaringan.
"Itu dari grup mahasiswa baru, disuruh untuk mendownload aplikasi Aladin. Kemudian sampai di pembekalan itu di suruh daftar. Beruntungnya saya ga sempat masuk ke pendaftar. Sempat registrasi tapi ga bisa, gagal," kata F saat ditemui Senin (14/08), di kampus UIN.
Salah satu rekan (F) sendiri sempat menanyakan hal tersebut kepada kakak tingkat. Namun diminta untuk download dan masuk aja, mengikuti apa yang diminta oleh kakak tingkat ataupun pihak panitia.
"Sempat tanya-tanya buat apa, suruh ikut aja sama kakak kelas. Katanya suruh diulang terus tapi tetap ga bisa. Ada yang gak bisa, tapi banyak yang bisa," imbuhnya.
Penasaran, (F) menanyakan kepada temannya yang berhasil registrasi, mereka mengaku diminta untuk mentransfer kembali uang sebesar Rp 50.000. Dengan syarat registrasi KTP dan juga NIK.
"Nanti ditransfer, suruh transfer kembali gitu. Nominalnya Rp 50.000. Tapi ini malah beruntung ga jadi registrasi," tandasnya.
Seperti yang diketahui kasus permintaan registrasi aplikasi keuangan digital pada mahasiswa baru yang menuai sorotan banyak pihak tersebut kemudian memaksa pihak Rektorat UIN Surakarta mengambil tindakan tegas pada panitia dan Dema UIN.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah dicopot buntut sejumlah mahasiswa baru yang teregistrasi pinjaman online.
Selain mencopot Ketua Dema, Organisasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas juga dibekukan sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan tersebut diambil usai sidang dewan kehormatan kode etik UIN Raden Mas Said. Dengan no. 1003 tahun 2023 yang telah ditanda tangani Rektor UIN, Mudhofir.
"Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih universitas. Kemudian dilaksanakan oleh universitas dan fakultas dibawah koordinasi wakil rektor bidang akademik alumni dan kerjasama," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, membacakan putusan, Rabu (09/08/23) lalu.
"Perlu konter narasi untuk memulihkan nama baik universitas yang berkoordinasi dengan humas universitas dan influencer," tandas Imam Makruf. (ers/buz)
Load more