Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopal
Sumber :
Effendy Rois
Kejasaan Agung Kembali Sita 42 Bidang Tahan di Solo dan Sukoharjo Terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus telah menyita sedikitnya 42 bidang tanah yang berada di Solo dan Sukoharjo buntut perkara Jiwasraya.
Solo, tvOnenews.com - Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopal menyebut ada 7 bidang tanah di Solo. Serta 35 bidang tanah di Sukoharjo yang disita, buntut perkara Jiwasraya.
42 bidang tanah yang disita itu masing-masing Solo bidang tanah tersebut seluas total 43.216 m². Sedangkan Sukoharjo dibidang tanah seluas 83.330 m².
"Kejaksaan Agung tempo hari menangani perkara Jiwasraya. Ternyata putusan pengadilan sudah inkrah. Bahwa terhadap terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dibebani uang pengganti. Heru Hidayat 10 triliun, kemudian untuk Benny Tjokro 6 triliun," ungkapnya Kamis, (27/7/2023).
Dikarenakan hutang negara, maka salah satu caranya adalah melakukan tracing (pelacakan) aset milik mereka. Kemudian berdasarkan hasil penulusuran maupun pemetaan. Aset milik Benny Tjokro ternyata ada di Kabupaten Sukoharjo dan juga di Kota Solo.
"Tadi pagi sudah kita lakukan sita eksekusi. Setelah dilakukan eksekusi ke depan akan kita lakukan pelelangan. Berapapun hasilnya akan dimasukan ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti," katanya.
Jika belum sampai 6 trilliun, maka akan dicari lagi aset milik Benny Tjokro sampai ke titik 6 trilliun.
"Prosesnya melakukan sita eksekusi diserahkan ke pusat. Pemulihan aset kejaksaan agung untuk diproses segera mungkin untuk dilakukan pelelangan. Kemudian kita titipkan pejabat pemerintah setempat disini sementara. Supaya jangan sampai beralih haknya misalnya diperjualbelikan," tandasnya. (efr)
Habib Novel Alaydrus mengupas tuntas terkait alasan dan penyebab rezeki selalu terputus dan uang di dompet yang tadinya penuh selalu kosong karena perkara ini.
Komnas Perempuan mengecam peristiwa pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (22/3/2025). Dalam hal ini, Komnas Perempuan memandang kematian
Dugaan penyebaran informasi Hoax dan pencemaran nama baik Ketua Karang Taruna Medan Yopie Batubara, yang telah dilaporkan ke Polda Sumut terus dikawal sejumlah
Timnas Indonesia U-17 sedang berupaya untuk meraih tiket lolos ke Piala Dunia U-17 2025 setelah keberhasilan mengalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025.
Kemenangan 100-0 Timnas Indonesia U17 menjadi sia-sia dan skuad Nova Arianto tetap tersingkir dari Piala Asia U17 2025 gara-gara ini, mustahil ke Piala Dunia,
Di balik kegemilangan Megawati Hangestri di final Liga Voli Korea antara Red Sparks vs Pink Spiders, para fans sedang cemas kontrak Megatron pada musim depan,
Load more