Detail Foto - Kejasaan Agung Kembali Sita 42 Bidang Tahan di Solo dan Sukoharjo Terkait Kasus Jiwasraya
Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopal
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus telah menyita sedikitnya 42 bidang tanah yang berada di Solo dan Sukoharjo buntut perkara Jiwasraya.
- galeri foto