OC Kaligis Surati Prabowo, Mohon Bantuan Agar Uangnya Rp38 M Dikembalikan
- tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menyurati Presiden Prabowo Subianto. Ia bersurat guna memohon keadilan dan pertolongan agar uang puluhan miliar miliknya dikembalikan.
Uang sebesar Rp38 miliar atau tepatnya Rp38.753.200.000 itu, ada di PT.Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kaligis mengaku sudah berupaya selama lebih dari lima tahun, tepatnya sejak Mei 2020, agar uangnya dikembalikan.
“Bersama surat ini mohon keadilan, karena sejak akhir Agustus 2025, saya telah berjuang selama 64 bulan, sejak gugatan tuntutan pengembalian uang saya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didaftarkan pada tanggal 04 Mei 2020 dan terdaftar di bawah Register No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst,” ujar Kaligis dalam suratnya, dikutip Sabtu, (16/8/2025).
Ia mengatakan, ada tiga putusan pengadilan yang menguatkan pengembalian uang tersebut. Antara lain putusan tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, kemudian tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding) No.176/PDT/2022/PT.DKI Jakarta, dan tingkat Peninjauan Kembali Mahkamah Agung R.I. No.96 PK/PDT/2024.
“Perhitungan uang tabungan saya yang mesti kembali sejak gugatan pertama kali didaftarkan pada tgl.04 Mei 2020 Perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.JKT.PST. Sampai dengan sekarang adalah sebesar Rp38.753.200.000, - (Tiga puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah),” tukas Kaligis.
Menurut dia, putusan di tiga pengadilan di atas menguatkan tuntutan darinya, agar negara melalui PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uangnya, yang sekarang sudah berjumlah lebih dari Rp38 miliar.
“Sampai hari ini sudah 23 kali saya bersurat dan mohon keadilan kepada Presiden RI sebelumnya, Bapak Joko Widodo dan sudah enam kali ke Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan juga beberapa kali ke DPR, Kejaksaan, OJK, Menteri Keuangan, untuk menuntut keadilan, hasilnya nihil,” beber Kaligis.
Pihaknya yakin surat-suratnya yang telah dikirim ke Presiden selama ini, tidak pernah sampai ke tangan Kepala Negara.
“Saya yakin surat-surat saya kepada Bapak Presiden, tidak ada yang sampai ke tangan Bapak, karena bila Bapak menerima surat-surat saya tersebut, Bapak pasti akan memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uang saya. Mengapa saya yakin uang saya kembali? Karena Bapak sangat peduli akan tegaknya hukum, perjuangan saya melalui pengadilan dan pengadilan mengabulkan permohonan saya,” jelas Kaligis.
Load more