Luka Bakar 32 Persen, Bocah yang Diduga Dibakar Temannya di Kab.Semarang Jalani 4 kali Operasi
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Semarang, tvOnenews.com - Bocah berusia 8 tahun berinisial SP warga Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang diduga dibakar oleh temannya saat ini dalam kondisi stabil dan membaik di RSUD dr.Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
Korban yang mengalami luka bakar sebanyak 32 persen dan mengalami luka bakar pada bagian punggung hingga paha, harus menjalani operasi sebanyak 4 kali.
Direktur RSUD dr.Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Hasti Wulandari mengatakan, saat ini kondisi korban dalam keadaan baik dan stabil.
"Alhamdullilah kondisi stabil, luka bakarnya mulai membaik. Setelah pulang paksa itu memang ada infeksi. Anaknya sudah merasakan gatal di bagian lukanya. Artinya saat ini lukanya sedang tumbuh jaringan baru," ungkapnya saat dijumpai di RSUD pada Senin(17/7/2023).
Hasti menambahkan, Ia dan tim dokter RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa mengungkapkan luka bakar yang dialami SP memang butuh penanganan khusus.
" Kondisi lukanya 32 persen dari tubuh. Dari punggung hingga pantat ke paha bagian belakang. Memang saat ini kami sendirikan. Terlebih saat pembersih luka harus kami bius dan itu masuk ruang operasi karena memang anaknya kesakitan. Jadi bukan operasi yang membedah jaringan kulit,"imbuhnya.
Berkaitan dengan kesembuhan Hesti juga tidak bisa berspekulasi. Hingga saat ini SP belum diizinkan untuk rawat jalan. Ditakutkan akan mengalami infeksi lagi sehingga luka tak kunjung kering. Selain itu untuk nutrisi yang dikonsumsi SP pun dipantau oleh RSUD. Hal ini pun menjadikan salah satu faktor penting cepatnya penyembuhan pada SP.
"Untuk biaya pengobatan gratis. Semua ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Kemarin juga sudah kami daftarkan BPJS. Namun baru bisa dipakai nanti bulan agustus,"lanjutnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polres Semarang belum bisa menemukan titik terang terkait bagaimana peristiwa terbakarnya SP terjadi, meski telah memeriksa sejumlah saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun dengan inisial SP, warga Dusun Doplang II Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami luka bakar yang cukup serius di sebagian badannya setelah diduga dibakar oleh temannya.
Load more