Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba di Wilayah Solo Raya, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi
Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan dua kurir narkoba yang beraksi di wilayah Solo Raya. Kedua pria tersebut IA dan SK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 17 Juli 2023 - 16:56 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
"Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.
"Dari dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa," imbuhnya.(dcz/buz)
Load more