News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Mahasiswa di Semarang Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Ini Tiga Tuntutannya

Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di Jalan Pahlawan pada Selasa (14/3/2023).
Selasa, 14 Maret 2023 - 20:46 WIB
Aksi demo penolakan Perppu Cipta Kerja yang dilakukan ribuan mahasiswa di Semarang, Selasa (14/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di Jalan Pahlawan pada Selasa (14/3/2023).

Kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) ini adalah wujud penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang sebelumnya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Koordinator Aksi, Adib Saifin Nu’man menyebut ada tiga tuntutan dari massa dalam unjuk rasa penolakan Perppu Cipta Kerja itu. Tuntutan yang pertama yakni adalah meminta DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja.

“Menuntut DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja,” ujar Adib Saifin di sela-sela aksi.

Lalu tuntutan kedua adalah menuntut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Perppu Cipta Kerja. Lalu yang terakhir adalah menuntut DPR RI dan Presiden agar mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat oleh lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

“Padahal jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut mengamanatkan pada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan substansi selama kurang lebih dua tahun sebelum UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional permanen."jelas Adib Saifin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, penerbitan Perppu Cipta Kerja juga telah menghalangi adanya partisipasi bermakna dari rakyat dalam perumusan Perppu tersebut. Rakyat dalam hal ini seharusnya berhak untuk didengar hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan hak untuk mendapat penjelasan,” lanjutnya.

Menurut mahasiswa Unnes semester 8 ini, terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah bukti Pemerintah dalam hal ini yaitu Presiden ingin mengakali dari putusan MK yang memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki substansi UU Cipta Kerja. Penerbitan Perppu Cipta Kerja secara nyata hanya usaha licik dari Pemerintah untuk melegalkan UU Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

“Padahal saat dilihat secara seksama muatan pasal antara UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja tidak ada bedanya sama sekali,” katanya.

Selain itu ihwal kegentingan memaksa yang menjadi syarat terbitnya Perppu jika ditelisik lebih lanjut, Pemerintah berpendapat bahwa terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah untuk mendorong geliat ekonomi dalam negeri. Padahal hal tersebut dibantah sendiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kenaikan.

“Menilai pengesahan Perppu ini merupakan kepentingan oligarki dan merugikan kepentingan rakyat dalam hal ini terkait aspek hukum, ketenagakerjaan, lingkungan dan aspek lain yang akan terdampak apabila Perppu Cipta Kerja disahkan,” imbuhnya.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT