Menurut keterangan Polda Metro Jaya, Bripda HS ditangkap karena ia diduga terlibat kasus pembunuhan kepada Sony Rizal, seorang sopir taksi online di kawasan Depok.
Dilansir dari keterangan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, terkuak motif pelaku membunuh korban.
1. Menipu sesama anggota polri
2. Judi Online
3. Penipuan kepada masyarakat
4. Melakukan peminjaman uang kepada teman
5. Hutang pribadi
6. Melakukan penganiayaan dan perampasan
7. Melakukan pembunuhan
"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ujar Aswin Siregar, Selasa, 7 Februari.
Selain itu, Bripda HS juga sempat tertangkap tangan bermain judi online. Bahkan, diduga karena berjudi ia memiliki hutang yang sangat besar.
"Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak" sambugnya. Tak hanya itu, ia juga telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88.
Load more