Bandung, Jawa Barat - Polisi berhasil meringkus pelaku begal di Bandung. Pelaku dalam aksinya yang terekam CCTV ini menganiaya sepasang kekasih yang sedang berteduh.
Kekasih perempuan ini mencoba membantu melawan namun justru mendapat sabetan senjata tajam hingga korban terluka dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku diringkus di Bandung Barat. Karena mencoba melarikan diri, polisi menembak kaki pelaku yang bernama Rully Pratama.
"Pelaku ini adalah begal yang melukai korbannya di Jalan Mahmud Pamoyanan Cicendo pada Juli 2022. Saat itu kedua korban sedang berteduh di mini market lalu didatangi oleh dua pelaku," kata Aswin.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya. (Jbe/ebs)
Load more