"Yang jelas semua unsur harus bisa menjaga wilayah tidak hanya muspika saja, agar bisa diminimalisir secara dini," ungkapnya.
Sementara menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Immanudin, awalnya melalui Polsek menerima laporan. Selanjutnya tim piket yang bersiaga Polres melakukan pengejaran lalu melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Menurutnya para pelaku melakukan aksinya hanya untuk aktualisasi diri agar lebih dikenal.
“Saat ini lima orang pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahan di Polsek Parung,” terang Iman.
Dalam aksi konvoi remaja yang membawa sajam itu ada korban satu orang dan kini para pelaku dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP Pidana.
“Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara pasal berlapis,” katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa Polres Bogor akan meningkatkan patroli rutin yang selama ini sudah dijalankan oleh jajaran Polsek.
“Dan kami juga menerapkan sistem zonasi jadi antara satu Polsek dengan Polsek yang lain yang saling berdekatan dalam satu zona melakukan kegiatan patroli bersama hal ini dimaksudkan untuk menekan bersama-sama potensi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” ulasnya. (ekh/ade)
Load more