Dalam video viral tersebut, nampak seorang pejabat yang diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri menyuruh seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah untuk push up dan berguling-guling di permukaan aspal Jalan Krukut, Limo, Kota Depok.
Adapun alasan Tajudin menyuruh sopir truk tersebut untuk melakukan hal demikian, ialah dikarenakan mobil yang dikendarai oleh Misbah mengenai portal pembatas yang ada di lokasi tersebut.
Menko Polhukam: Tak Perlu Emosional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara khusus menyoroti aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang diduga menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk.
Menurut dia, hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun anggota DPR. Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh," tulis Mahfud yang dikutip dari akun Twitter resminya, Minggu (25/9/2022).
Mahfud juga mengingatkan setiap pejabat seharusnya tidak bersikap emosional dalam menghadapi situasi. "Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional," ucapnya.
Load more