Jakarta - Polisi upayakan restorative justice dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sopir truk dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik, bahwa keduabelah pihak telah menyampaikan hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Zulpan menerangkan, meski laporan kasus dugaan penganiayaan ini sudah diterima dan dalam proses penanganan oleh pihak Satreskrim Polres Metro Depok, namun, restorative justice akan terus diupayakan sebagai alternatif penyelesaian masalah.
"Sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ucap Zulpan.
Untuk diketahui, sebuah video yang menampilkan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat viral di media sosial.
Load more