"Ini merupakan fenomena gunung es, artinya bisa terjadi kapanpun, di manapun dan bisa menimpa siapapun. Bahkan, masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa dirinya mendapatkan ancaman dan iming-iming yang menjadikannya korban TPPO melalui modus kawin kontrak," tutur Ratna. (umm/ant)
Load more