News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kadispora Bekasi Terseret Korupsi Rp 4,7 Miliar, Proyek Alat Olahraga Jadi Bancakan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.
Jumat, 16 Mei 2025 - 23:49 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.
Sumber :
  • tvOnenews.com - M Supyan Limpong

Bekasi, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi berinisial AZ, mantan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi berinisial MAR, serta pihak swasta berinisial M, yang diketahui merupakan Direktur PT CIA, pemenang tender proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejari Bekasi pada Kamis (15/05/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan bahwa penetapan tersangka telah melalui pertimbangan alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dalam peristiwa ini sudah berdasarkan alat bukti yang sah. Selanjutnya, ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Bulak Kapal untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ryan.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Haryono menjelaskan, dalam kasus ini AZ berperan sebagai pengarah agar PT CIA memenangi tander proyek alat olahraga tersebut.

“Peran AZ sebagai pengguna anggaran cukup signifikan, di antaranya mengarahkan agar PT CIA ditunjuk sebagai penyedia barang dan diduga menerima fee dari proyek tersebut,” jelas Haryono.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta subsider Pasal 3.

Meskipun saat ini baru tiga tersangka ditetapkan, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan cukup alat bukti.

“Kami masih mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain. Proses penyidikan masih berjalan dan menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian negara,” pungkas Ryan.

Sementara itu kuasa hukum AZ dan MAR, Yoga Gumilar, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar Kejari bisa bekerja secara maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan hasil dan lain sebagainya kita lihat saja nanti di persidangannya seperti apa,” ujarnya. 

(msl/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M. 
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.

Trending

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.
Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Kerja keras dan konsistensi adalah dua kata yang paling menggambarkan sosok Jay Idzes. Bek andalan Timnas Indonesia ini kini telah menjelma menjadi figur krusia
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT