Detail Foto - Mantan Kadispora Bekasi Terseret Korupsi Rp 4,7 Miliar, Proyek Alat Olahraga Jadi Bancakan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.
- galeri foto