News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Palsukan Surat dan Stempel Bupati, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Jumat, 11 April 2025 - 23:29 WIB
Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, saat Melakukan Pelaporan di Polres Tasikmalaya, Jumat (11/04/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah tidak tercapainya kesepahaman antara kedua belah pihak terkait dugaan pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025 lalu. Surat tersebut disebut menggunakan nama Bupati Tasikmalaya dengan stempel yang diduga tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Ini laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kop surat, serta penggunaan stempel Bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," ujar Bambang kepada wartawan.

Menurut Bambang, dalam surat yang dilaporkan tersebut, nama Bupati dicantumkan seolah menjadi pihak yang mengundang, padahal Bupati sama sekali tidak mengetahui maupun memberi wewenang atas surat tersebut.

"Yang kami laporkan adalah surat undangan kepada camat dan kepala desa untuk acara tanggal 25 Maret 2025. Dalam surat itu tercantum atas nama Bupati, padahal beliau tidak pernah memerintahkan atau mengetahui surat tersebut," jelasnya.

Selain itu, stempel yang digunakan dalam surat tersebut juga dinilai berbeda dengan stempel resmi yang berada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Stempel yang digunakan dalam surat itu tidak sesuai dengan stempel asli yang dimiliki Bupati. Dari hasil analisis kami, dugaan pemalsuan ini sudah berlangsung selama dua tahun," tambah Bambang.

Ia juga menyebut bahwa upaya mediasi telah dilakukan, termasuk nasihat dan teguran secara lisan dari Bupati kepada Wakil Bupati, namun tidak digubris.

Bambang menyatakan bahwa laporan ini murni perkara pidana dan tidak berkaitan dengan momentum Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini murni dugaan tindak pidana, tidak ada kaitannya dengan politik atau PSU,” tegasnya.

Ia juga mengklaim bahwa dari satu surat yang dipalsukan, terdapat dugaan keuntungan pribadi yang diperoleh sebesar Rp15–20 juta. Total, terdapat sekitar 30 surat serupa yang dikeluarkan selama dua tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT