DPRD Dorong Pemprov Jabar Fasilitasi Pembelajaran Agama Tambahan Bagi Siswa Selama Ramadhan 1445 H
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPRD Jawa Barat dorong pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi pembelajaran agama tambahan selama Ramadhan 1445/2025.
Hal itu diungkap oleh anggota Komisi I DPRD Jabar Syahrir. Ia mengatakan pembelajaran tambahan selama Ramadhan tersebut di antaranya seperti tadarus Al-Quran hingga pesantren kilat di sekolah.
Menurutnya, hal ini penting mengingat segala amalan di bulan suci Ramadhan menjadi amal ibadah tambahan yang berlipat-lipat pahalanya dalam mengerjakan perintah Allah SWT.
Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mayoritas penduduk Jawa Barat adalah muslim, mencapai 97,4 persen atau 48 juta penduduk sehingga menjadi provinsi terbesar dengan penduduk muslim terbanyak di Indonesia.
- tvOne - edy cahyono
"Pembelajaran agama tambahan ini, menyusul pemerintah memutuskan membatalkan wacana sekolah libur satu bulan selama Ramadhan 2025, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang ditandangani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB), pada Senin 20 Januari 2025," katanya, Sabtu (25/1/2025).
Syahrir menilai, pesantren kilat sangat efektif dan positif dalam meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik pelajar.
Dia pun berharap, raihan pesantren kilat mampu membantu pelajar meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik mereka selama libur Ramadhan.
Apalagi, kegiatan pesantren kilat didorong pemerintah daerah dan stakeholder dengan menampilkan narasumber yang memberikan materi tentang pentingnya spiritualitas dan prestasi akademik.
"Pesantren kilat pelajar menjadi ajang sarana untuk meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik semakin memacu adrenalin, eksistensi, kritis, dan edukasi anak didik sebagai generasi milenial dapat membantu pelajar menjadi lebih baik dan sukses di masa depan menuju generasi emas 2045," katanya.
Sebagaimana SKB tiga Menteri yang ditandangani, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025, tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB), pada Selasa 21 Januari 2025, menetapkan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H.
Load more