Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPRD Jawa Barat dorong pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi pembelajaran agama tambahan selama Ramadhan 1445/2025.
Hal itu diungkap oleh anggota Komisi I DPRD Jabar Syahrir. Ia mengatakan pembelajaran tambahan selama Ramadhan tersebut di antaranya seperti tadarus Al-Quran hingga pesantren kilat di sekolah.
Menurutnya, hal ini penting mengingat segala amalan di bulan suci Ramadhan menjadi amal ibadah tambahan yang berlipat-lipat pahalanya dalam mengerjakan perintah Allah SWT.
Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mayoritas penduduk Jawa Barat adalah muslim, mencapai 97,4 persen atau 48 juta penduduk sehingga menjadi provinsi terbesar dengan penduduk muslim terbanyak di Indonesia.
"Pembelajaran agama tambahan ini, menyusul pemerintah memutuskan membatalkan wacana sekolah libur satu bulan selama Ramadhan 2025, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang ditandangani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB), pada Senin 20 Januari 2025," katanya, Sabtu (25/1/2025).
Load more