GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporkan Korupsi Dana Desa, Bendahara Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka.

" Klien kami yang melaporkan, kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti bukti lengkap yang di berikan oleh klayen ke pihak kepolisian. " Ujarnya. Sabtu (19/2/2022).
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:33 WIB
Kapolres Cirebon AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers kasus korupsi dana desa.
Sumber :
  • Erfan Septyawan
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat - Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana korupsi dana desa bersama kepala desa. 

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati bermula dari laporannya pada kepolisian tentang dugaan korupdi dana desa. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati sebagai bendahara desa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka besama kepala Desa Citemu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Klien kami yang melaporkan, kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti lengkap yang diberikan oleh klien ke pihak kepolisian. " Ujar Elyasa Budiyanto, kuasa hukum Nurhayati, Sabtu (19/2/2022). 

Elyasa menambahkan bahwa penetapan tersangka kepada kliennya sarat dengan kepentingan. Pasalnya Nurhayati tidak menerima sedikitpun uang hasil korupsi dana desa sebesar lebih kurang Rp.818.000.000. 

Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana desa, bermula saat ketua BPD Citemu membuat laporan kepada pihak kepolisian. Laporan itu berdasarkan keluhan bendahara desa terhadap janggalnya mekanisme penggunaan dan pendistribusian dana desa untuk pembangunan. 
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyatakan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Citemu sudah sesuai kaidah hukum.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Fahri, Sabtu.(19/2/2022). 

Dalam perkara ini penyidik Polres Cirebon Kota beberapa kali melengkapi berkas perkara karena ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan alasan belum lengkap. Setekah melakukan pendalaman, kasus ini juga mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati.

"Nurhayati diperiksa secara mendalam, apakah perbuatan itu (mencairkan dana) melawan hukum atau tidak. Dan dari hasil penyidikan bahwa saudari Nurhayati masuk dalam memperkaya saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka)," papa Kapolres.

Perbuatan bendahara yang menyerahkan uang dana desa langsung ke kepala desa bisa dikategorikan tindakan melanggar hukum. Namun Fahri mengakui belum menemukan bukti terkait aliran dana desa ke kantong pribadi Nurhayati. Dalam kasus ini, Kepala Desa Citemu, Supriyadi diduga melakukan korupsi dana desa Rp818 juta rupiah, yang dilakukan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Nurhayati dikenakan Pasal 66 Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang mengatur tata kelola transaksi keuangan yang menyebabkan kerugian negara. Tersangka juga bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 1999 Jo UU no 20 tahun 2001. (Erfan Septyawan/Hdi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT