News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporkan Korupsi Dana Desa, Bendahara Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka.

" Klien kami yang melaporkan, kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti bukti lengkap yang di berikan oleh klayen ke pihak kepolisian. " Ujarnya. Sabtu (19/2/2022).
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:33 WIB
Kapolres Cirebon AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers kasus korupsi dana desa.
Sumber :
  • Erfan Septyawan
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat - Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana korupsi dana desa bersama kepala desa. 

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati bermula dari laporannya pada kepolisian tentang dugaan korupdi dana desa. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati sebagai bendahara desa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka besama kepala Desa Citemu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Klien kami yang melaporkan, kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti lengkap yang diberikan oleh klien ke pihak kepolisian. " Ujar Elyasa Budiyanto, kuasa hukum Nurhayati, Sabtu (19/2/2022). 

Elyasa menambahkan bahwa penetapan tersangka kepada kliennya sarat dengan kepentingan. Pasalnya Nurhayati tidak menerima sedikitpun uang hasil korupsi dana desa sebesar lebih kurang Rp.818.000.000. 

Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana desa, bermula saat ketua BPD Citemu membuat laporan kepada pihak kepolisian. Laporan itu berdasarkan keluhan bendahara desa terhadap janggalnya mekanisme penggunaan dan pendistribusian dana desa untuk pembangunan. 
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyatakan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Citemu sudah sesuai kaidah hukum.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Fahri, Sabtu.(19/2/2022). 

Dalam perkara ini penyidik Polres Cirebon Kota beberapa kali melengkapi berkas perkara karena ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan alasan belum lengkap. Setekah melakukan pendalaman, kasus ini juga mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati.

"Nurhayati diperiksa secara mendalam, apakah perbuatan itu (mencairkan dana) melawan hukum atau tidak. Dan dari hasil penyidikan bahwa saudari Nurhayati masuk dalam memperkaya saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka)," papa Kapolres.

Perbuatan bendahara yang menyerahkan uang dana desa langsung ke kepala desa bisa dikategorikan tindakan melanggar hukum. Namun Fahri mengakui belum menemukan bukti terkait aliran dana desa ke kantong pribadi Nurhayati. Dalam kasus ini, Kepala Desa Citemu, Supriyadi diduga melakukan korupsi dana desa Rp818 juta rupiah, yang dilakukan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Nurhayati dikenakan Pasal 66 Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang mengatur tata kelola transaksi keuangan yang menyebabkan kerugian negara. Tersangka juga bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 1999 Jo UU no 20 tahun 2001. (Erfan Septyawan/Hdi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT