ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporkan Korupsi Dana Desa, Bendahara Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka.

" Klien kami yang melaporkan, kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti bukti lengkap yang di berikan oleh klayen ke pihak kepolisian. " Ujarnya. Sabtu (19/2/2022).
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:33 WIB
Kapolres Cirebon AKBP Fahri Siregar saat konferensi pers kasus korupsi dana desa.
Sumber :
  • Erfan Septyawan
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat - Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana korupsi dana desa bersama kepala desa. 

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati bermula dari laporannya pada kepolisian tentang dugaan korupdi dana desa. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati sebagai bendahara desa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka besama kepala Desa Citemu.

" Klien kami yang melaporkan, kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti lengkap yang diberikan oleh klien ke pihak kepolisian. " Ujar Elyasa Budiyanto, kuasa hukum Nurhayati, Sabtu (19/2/2022). 

Elyasa menambahkan bahwa penetapan tersangka kepada kliennya sarat dengan kepentingan. Pasalnya Nurhayati tidak menerima sedikitpun uang hasil korupsi dana desa sebesar lebih kurang Rp.818.000.000. 

Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana desa, bermula saat ketua BPD Citemu membuat laporan kepada pihak kepolisian. Laporan itu berdasarkan keluhan bendahara desa terhadap janggalnya mekanisme penggunaan dan pendistribusian dana desa untuk pembangunan. 
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyatakan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Citemu sudah sesuai kaidah hukum.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Fahri, Sabtu.(19/2/2022). 

Dalam perkara ini penyidik Polres Cirebon Kota beberapa kali melengkapi berkas perkara karena ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan alasan belum lengkap. Setekah melakukan pendalaman, kasus ini juga mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati.

"Nurhayati diperiksa secara mendalam, apakah perbuatan itu (mencairkan dana) melawan hukum atau tidak. Dan dari hasil penyidikan bahwa saudari Nurhayati masuk dalam memperkaya saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka)," papa Kapolres.

Perbuatan bendahara yang menyerahkan uang dana desa langsung ke kepala desa bisa dikategorikan tindakan melanggar hukum. Namun Fahri mengakui belum menemukan bukti terkait aliran dana desa ke kantong pribadi Nurhayati. Dalam kasus ini, Kepala Desa Citemu, Supriyadi diduga melakukan korupsi dana desa Rp818 juta rupiah, yang dilakukan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

 

Nurhayati dikenakan Pasal 66 Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang mengatur tata kelola transaksi keuangan yang menyebabkan kerugian negara. Tersangka juga bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 1999 Jo UU no 20 tahun 2001. (Erfan Septyawan/Hdi)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT