"Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok,"kata dia.
Disisi lain, Aneu menjelaskan hingga saat ini ada 3 kabupaten dan 1 kota di Jawa Barat telah mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keempat daerah tersebut yakni, Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran dan Kabupaten Bandung.
"Untuk gugatan ke MK, per kemarin tanggal 6 desember 2024 sudah masuk 4 gugatan untuk Pilkada. Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Depok. Baru 4 yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di Mahkamah Konstitusi,"jelasnya.
(ila/ fis)
Load more