AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kelima orang itu masing-masing berinisial ART warga Kecamatan Jatibarang, RUS warga Kecamatan Kandanghaur, BAMA warga Kecamatan Jatibarang, JAY warga Kecamatan Krangkeng, dan DDS warga Kecamatan Sukra. Kelima orang tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.(Opih Riharjo/chm)
Load more