Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka aksi anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
Pasca demo anarkis yang terjadi di Polda Jawa Barat,Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markasnya dan melakukan razia di beberapa ruas jalanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jajaran polres Indramayu melakukan sweeping ke markas ormas GMBI. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kericuhan yang dilakukan massa GMBI, saat berunjuk rasa di Mapolda Jawa Barat.
Polda Jawa Tengah menerima limpahan pelaku demo anarkis yang dilakukan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dari Polda Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 11 anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ditetapkan menjadi tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat saat adanya aksi berujung ricuh.
Dari hasil pemeriksaan 100 orang anggota GMBI yang dilimpahkan ke Polres Ciamis, 75 orang berasal dari kabupaten Ciamis, 24 orang dari kabupaten Pangandaran dan 1 orang berasal dari Cilacap.
Kebanyakan dari masa aksi ini tidak mengetahui tujuan aksi di Polda Jabar. Mereka mengaku hanya ingin meramaikan, bahkan ada yang tujuannya hanya ingn jalan-jalan saja.
Petugas gabungan dari Satlantas dan Satreskrim Polres Cirebon Kota menggelar Razia kendaraan dari arah Bandung menuju Kota Cirebon di jalur Pantura Kewadung Kabupaten Cirebon.