GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Tetapkan 12 Anggota GMBI Menjadi Tersangka
Sumber :
  • antara

Polisi Tetapkan 12 Anggota GMBI Menjadi Tersangka

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka aksi anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
Senin, 31 Januari 2022 - 15:50 WIB

Bandung, Jawa Barat - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka aksi anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
 
Dia menjelaskan 12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Ibrahim, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.
 
"Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya," ucap Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/01/2022). Adapun MFR menurutnya ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/1).
 
Selain itu, ada juga anggota GMBI yang berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung. Setelah itu petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," kata dia.
 
Kemudian polisi juga menetapkan tersangka terhadap anggota GMBI yang berinisial GG. Ibrahim mengatakan GG merupakan orang yang menunggangi patung macan kumbang atau "Maung Lodaya" yang merupakan simbol Polda Jawa Barat.
 
"Tersangka ini selain melakukan perusakan pagar, dia naik ke atas pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, tapi kita dalami nantinya," kata dia.
 
Para 12 tersangka itu, kata dia, dikenakan dengan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.(chm/ant)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thom Haye Akui Pendam Rasa Iri kepada Jay Idzes yang Jadi Kapten Timnas Indonesia: Kalau Saja Saya …

Thom Haye Akui Pendam Rasa Iri kepada Jay Idzes yang Jadi Kapten Timnas Indonesia: Kalau Saja Saya …

Thom Haye membuat pengakuan mengejutkan setelah melihat kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, sudah sukses menjadi tokoh inspiratif pada usia mudanya.
Info A1, Alasan Timnas Indonesia Lebih Pilih Lawan Malaysia ketimbang Rusia Diungkap Media Eropa

Info A1, Alasan Timnas Indonesia Lebih Pilih Lawan Malaysia ketimbang Rusia Diungkap Media Eropa

Ada info A1 dari media Eropa soal alasan Timnas Indonesia lebih pilih lawan Malaysia daripada Rusia di FIFA Matchday September 2025 mendatang.
Kemenaker dan Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Kemenaker dan Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara perihal penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.
Soal Elkan Baggott, Patrick Kluivert Dapat Pesan Khusus dari Legenda Manchester United: Tidak Diragukan Lagi

Soal Elkan Baggott, Patrick Kluivert Dapat Pesan Khusus dari Legenda Manchester United: Tidak Diragukan Lagi

Meski tak lagi dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott justru tampil gemilang bersama Blackpool dan mendapat pujian tinggi dari legenda Manchester United.
Adies Bantah Jokowi Rebut Kursi Ketum Golkar Lewat Munaslub

Adies Bantah Jokowi Rebut Kursi Ketum Golkar Lewat Munaslub

Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar, Adies Kadir membantah Presiden ke-7 RI Jokowi akan merebut kursi ketua umum Partai Golkar dari Bahlil Lahadalia.
Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Ini yang Digali Penyidik

Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Ini yang Digali Penyidik

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Eks Direktur PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Trending

Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah

Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah

Viral di media sosial detik-detik rekaman video Nenek Asyah (76) di Cianjur menjadi sasaran amukan sejumlah warga di Cianjur, Jawa Barat.
Dibantu Sejarah, Manchester United Bisa ke Final Liga Europa dengan Mudah

Dibantu Sejarah, Manchester United Bisa ke Final Liga Europa dengan Mudah

Pelatih Manchester United Ruben Amorim mengingatkan para pemainnya tetap waspada jelang leg kedua semifinal Liga Europa melawan Athletic Bilbao di Old Trafford, Jumat (9/5/2025) dini hari WIB.
Timnas Futsal Putri Indonesia Mulai Piala Asia 2025 dengan Kekalahan Telak Lawan Jepang

Timnas Futsal Putri Indonesia Mulai Piala Asia 2025 dengan Kekalahan Telak Lawan Jepang

Timnas futsal putri Indonesia harus mengakui ketangguhan Jepang dengan skor 2-5 pada pertandingan perdana grup C Piala Asia Futsal 2025.
Bertemu Presiden Senat Kamboja, Puan Maharani 'Ogah' Bahas Nasib PMI yang Banyak Jadi Korban TPPO

Bertemu Presiden Senat Kamboja, Puan Maharani 'Ogah' Bahas Nasib PMI yang Banyak Jadi Korban TPPO

Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Kompleks Parlemen pada Rabu (7/5/2025).
Pedasnya Omongan Eks Kopassus ke Hercules, Berani Sebut Ketua Umum GRIB Jaya dan Antek-anteknya Itu Iblis Berwujud Manusia

Pedasnya Omongan Eks Kopassus ke Hercules, Berani Sebut Ketua Umum GRIB Jaya dan Antek-anteknya Itu Iblis Berwujud Manusia

Eks Kopassus ini berani bicara pedas kepada Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules. Dia adalah Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat. 
Nyalinya Boleh Juga, John Kei Tak Kalah Nekat dengan Hercules: Ternyata Asal-usul sebagai Preman Dimulai saat John Berani…

Nyalinya Boleh Juga, John Kei Tak Kalah Nekat dengan Hercules: Ternyata Asal-usul sebagai Preman Dimulai saat John Berani…

Hercules bukan satu-satunya preman legendaris yang menorehkan namanya dalam sejarah kriminal Indonesia. Nama John Refra alias John Kei juga tak kalah sangar. Pria berdarah Maluku ini bahkan mendapat julukan "The Godfather"
Murka! Ancaman Serius dari Eks Kopassus untuk Hercules, Sebut Mau Pakai Hukum Rimba: Saya Ingin Jedor Kepalanya Itu

Murka! Ancaman Serius dari Eks Kopassus untuk Hercules, Sebut Mau Pakai Hukum Rimba: Saya Ingin Jedor Kepalanya Itu

Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat tak sanggup menahan amarahnya di tengah konflik antara Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal dan sejumlah purnawirawan TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT